Wanita Dianiaya Adik Sepupu: Konflik Harta Warisan di Depok

Seorang wanita berinisial ISZ menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan dua perempuan berinisial NB dan EK saat melakukan pembahasan soal harta warisan di Jalan Pemuda Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat, pada Jumat (27/6) pagi. Korban mengalami luka lebam, cakaran di sejumlah tubuh serta trauma akibat kejadian tersebut. Kasubid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, menyatakan bahwa korban sudah melapor ke Polres Metro Depok. Aksi pidana terjadi ketika ISZ yang memiliki hubungan keluarga dengan NB dan EK berkumpul bersama keluarga besar untuk membahas harta warisan. Perdebatan antara korban dan dua adik sepupunya dimulai karena orang tua pelaku masih memiliki utang pada orang tua korban. Meskipun kedua pelaku meminta agar utang diikhlaskan, korban menolak permintaan tersebut. Perdebatan semakin memanas dan berujung pada kedua pelaku mengeroyok korban dengan memukul menggunakan tangan kosong. Korban mengalami luka cakaran di tangan, paha, dahi, mata, hidung, dan leher serta luka pukul di bibir dan merasa sakit di kepala dan badan. Korban telah melaporkan kejadian ini ke polisi, dan Polres Metro Depok sedang menyelidiki kasus tersebut.

Source link