Seorang wanita berinisial ISZ menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan dua perempuan berinisial NB dan EK saat melakukan pembahasan soal harta warisan di Jalan Pemuda Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat, pada Jumat (27/6) pagi. Korban mengalami luka lebam, cakaran di sejumlah tubuh serta trauma akibat kejadian tersebut. Kasubid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, menyatakan bahwa korban sudah melapor ke Polres Metro Depok. Aksi pidana terjadi ketika ISZ yang memiliki hubungan keluarga dengan NB dan EK berkumpul bersama keluarga besar untuk membahas harta warisan. Perdebatan antara korban dan dua adik sepupunya dimulai karena orang tua pelaku masih memiliki utang pada orang tua korban. Meskipun kedua pelaku meminta agar utang diikhlaskan, korban menolak permintaan tersebut. Perdebatan semakin memanas dan berujung pada kedua pelaku mengeroyok korban dengan memukul menggunakan tangan kosong. Korban mengalami luka cakaran di tangan, paha, dahi, mata, hidung, dan leher serta luka pukul di bibir dan merasa sakit di kepala dan badan. Korban telah melaporkan kejadian ini ke polisi, dan Polres Metro Depok sedang menyelidiki kasus tersebut.
Wanita Dianiaya Adik Sepupu: Konflik Harta Warisan di Depok

Read Also
Recommendation for You

BNPP Provinsi DKI Jakarta berhasil menangkap tujuh tersangka pengedar narkotika dari jaringan Aceh dan Madura…

Rencana tawuran antara seratus remaja di kawasan Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur pada Rabu merupakan…

Kepolisian Jakarta Timur berhasil menangkap sebanyak 36 remaja yang diamankan karena hendak melakukan tawuran di…

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNPP) DKI Jakarta telah berhasil menangkap seorang ibu dan anak asal…

Kasus pembunuhan di Tanah Abang, Jakarta Pusat, terungkap memiliki motif dendam yang dipicu oleh aksi…