Pengungkapan Peredaran Pil Ekstasi melalui Kiriman Kereta Api

Polres Metro Jakarta Utara sedang menyelidiki kasus peredaran ribuan pil ekstasi yang dikirim melalui jasa kereta api dari DKI Jakarta ke Surabaya, Jawa Timur. Penemuan 5.067 pil ekstasi bersama tersangka MF di Stasiun Pasar Turi Surabaya dilaporkan oleh Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polres Jakarta Utara, AKBP Prasetyo Noegroho. Pengungkapan ini berlangsung setelah penangkapan pelaku di Jakarta Utara. Penyelidikan diperluas hingga menemukan bahwa barang tersebut berasal dari Surabaya.

Setelah menangkap pelaku, petugas melakukan koordinasi dan pengembangan di Kota Surabaya hingga akhirnya menemukan pelaku MF di Stasiun Pasar Turi Surabaya. Dalam tas yang dibawa oleh pelaku, petugas menemukan 5.067 butir pil ekstasi. Pihak berwenang masih mencari pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini.

Sementara itu, pelaku lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan pelaku MF beserta barang bukti diamankan untuk penyelidikan yang lebih lanjut di Polres Metro Jakarta Utara. Polisi sedang menginvestigasi apakah pil ekstasi tersebut berasal dari pabrik atau produksi rumahan, tetapi cetakan pil tersebut terlihat rapi dan menggunakan mesin.

Kasus ini merupakan jaringan Jakarta-Surabaya yang menggunakan jasa pengiriman kereta api. Pelaku mengirim pil ekstasi dengan harga jual sekitar Rp200 ribu hingga Rp300 ribu per butir ke konsumen di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Polisi terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini untuk mengungkap seluruh jaringan peredaran narkoba tersebut.

Source link