Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran mengeluarkan dorongan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk segera melunasi utang Dana Bagi Hasil (DBH) kepada desa-desa. Utang sebesar Rp 92 Miliar sejak tahun 2018 diharapkan dapat segera terbayarkan dengan pembayaran per semester. Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, menyoroti pentingnya pembayaran utang DBH dalam perencanaan pengelolaan keuangan daerah. Ia menekankan bahwa prioritas pembayaran utang harus dikedepankan tidak hanya untuk pihak ketiga, tetapi juga untuk desa (DBH) dan utang kepada pegawai yang masih tertunda pembayarannya. Dengan pembayaran DBH yang tepat waktu, diharapkan desa-desa dapat segera menjalankan program pembangunan yang lebih efisien dan bermanfaat bagi warga desa. Keselarasan antara rencana pembangunan desa dan Pemkab juga merupakan hal yang sangat penting untuk ditekankan.
DPRD Pangandaran Dorong Pelunasan Utang Dana Desa

Read Also
Recommendation for You

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran sangat mengutamakan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa…

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran telah memberikan sejumlah rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

DPRD Kabupaten Pangandaran mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran untuk melakukan efisiensi anggaran yang ekstrem dan…

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran sedang fokus pada implementasi pengetatan fiskal untuk menghadapi…

Kabupaten Pangandaran meraih prestasi gemilang selama liburan Lebaran 2025 dengan mencatat Pendapatan Asli Daerah (PAD)…