Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pria berinisial PV (31) dengan barang bukti sabu seberat 1,9 kilogram di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Indra Tarigan, mengungkapkan bahwa pelaku dan barang bukti diamankan di wilayah Bojong Gede, Kabupaten Bogor setelah adanya informasi dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut.
Setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasil menyita 12 paket kecil sabu dari lokasi pertama. Melalui interogasi awal, pelaku menunjukkan ke sebuah rumah di Perumahan Bojong Gede Indah yang diduga sebagai tempat penyimpanan barang haram tersebut. Dilakukan pengembangan dan penggeledahan di lokasi kedua, ditemukan paket besar sabu dengan total berat 1.907 gram.
Dari keterangan pelaku, didapatkan informasi bahwa barang narkotika tersebut berasal dari seorang DPO berinisial OM. Pelaku saat ini telah diamankan dan dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan kasus. Polisi terus meningkatkan upaya dalam memberantas peredaran narkoba di berbagai wilayah, seperti yang juga terjadi di Tangerang dan Bekasi.