BNN Sukses Putus Rantai Pengedaran Narkoba di Kampung Boncos

Badan Narkotika Nasional (BNN) telah berhasil memutus rantai pengedaran narkoba di Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat. Kepala BNN Komjen Martinus Hukom menyampaikan hal ini setelah pemusnahan barang bukti narkoba di Lapangan Kampung Boncos. Martinus mengklaim pihaknya telah menangkap seorang bandar besar di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, yang menyuplai narkoba ke wilayah seperti Kampung Boncos. Selain itu, BNN juga telah memusnahkan barang bukti narkotika sebanyak 592,85 kilogram dan 471 butir yang berasal dari 33 kasus narkotika, dengan total 78 orang tersangka yang ditangkap. Brigadir Jenderal Polisi Budi Wibowo, Pelaksana Tugas Deputi Pemberantasan BNN, mengungkapkan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan yang dilakukan BNN RI serta BNN Provinsi di beberapa wilayah selama periode tertentu. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu, ganja, dan pil ekstasi. BNN terus bertekad untuk melawan ancaman narkotika demi keamanan masyarakat, sebagaimana disampaikan dalam konferensi pers di Jakarta. Total barang bukti narkotika yang berhasil disita oleh BNN mencakup sabu, ganja, dan pil ekstasi, namun sebagian telah disisihkan untuk keperluan laboratorium dan pembuktian di persidangan. Kontribusi BNN ini sebagai bukti bahwa negara tidak tinggal diam dalam menghadapi permasalahan narkotika.

Source link