Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap sepasang suami-istri yang diduga melakukan pencurian kacamata mewah di dua mal yang berbeda, yakni di Jakarta Selatan dan Bekasi, Jawa Barat. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi, mengkonfirmasi penangkapan tersebut. Dia menyatakan bahwa dua pelaku telah diamankan dan kasus ini masih dalam tahap pengembangan oleh pihak Kepolisian.
Ade Ary belum memberikan detail lebih lanjut mengenai kejadian tersebut, namun ia menyebutkan bahwa kerugian akibat aksi pencurian tersebut diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah. Sebelumnya, tersebar video viral di Instagram melalui akun @wargajakarta.id yang menunjukkan seorang pria dan seorang wanita di sebuah optik. Peristiwa tersebut terjadi di toko optik di mal di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dan Bekasi, Jawa Barat pada tanggal 29 Juni 2025.
Akun @wargajakarta.id juga mencatat bahwa kedua pelaku sering melakukan aksi pencurian serupa di berbagai titik di Jabodetabek. Polisi terus melakukan penyelidikan terkait kasus ini dan berupaya mengungkap dengan lebih rinci kronologi serta barang bukti yang terkait dengan pencurian kacamata mewah tersebut.