Pada Kamis, kepolisian berhasil mengamankan seorang pria yang melakukan pemalakan terhadap sopir agen perjalanan di pangkalan Metro Kapuk Raya, Cengkareng, Jakarta Barat. Kejadian ini terekam dan viral di media sosial, menunjukkan pria tersebut meminta uang sebesar Rp20 ribu dari sopir. Tindakan cepat kepolisian mengakibatkan penangkapan lima orang tersangka, dimana RH merupakan tersangka utama. Polisi berhasil menyita barang bukti berupa pisau cutter, gunting kecil, dan uang tunai Rp21 ribu. Kelima tersangka kini telah diamankan di Polsek Cengkareng untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan pasal tambahan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Kapolsek Cengkareng, Kompol Abdul Jana, mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menjadi korban tindakan premanisme di wilayah Cengkareng. Laporan dari masyarakat sangat dibutuhkan untuk penindakan yang tegas terhadap gangguan kamtibmas.
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pemalakan di Cengkareng Jakbar

Read Also
Recommendation for You

BNPP Provinsi DKI Jakarta berhasil menangkap tujuh tersangka pengedar narkotika dari jaringan Aceh dan Madura…

Rencana tawuran antara seratus remaja di kawasan Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur pada Rabu merupakan…

Kepolisian Jakarta Timur berhasil menangkap sebanyak 36 remaja yang diamankan karena hendak melakukan tawuran di…

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNPP) DKI Jakarta telah berhasil menangkap seorang ibu dan anak asal…

Kasus pembunuhan di Tanah Abang, Jakarta Pusat, terungkap memiliki motif dendam yang dipicu oleh aksi…