Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati, telah resmi membuka proses Seleksi Pemilihan Calon Ketua Dewan Komisioner dan Anggota Dewan Komisioner (ADK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk periode 2025-2030. Pansel yang dipimpin Menteri Keuangan ini bertujuan untuk menemukan 3 orang ADK LPS baru, termasuk Ketua DK LPS. Dalam konferensi pers virtual, Sri Mulyani menjelaskan tahapan serta persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon ADK LPS baru. Pendaftaran calon DK LPS dimulai pada 4 Juli 2025 dan ditutup pada 10 Juli 2025, dilakukan secara online. Seleksi ADK LPS terdiri dari dua tahap, yaitu seleksi administratif dan seleksi kelayakan dan kepatutan. Persyaratan lengkap dan rinciannya dapat dilihat di situs resmi Kemenkeu. Salah satu syarat yang harus dipenuhi calon ADK LPS adalah menyertakan bukti tanda terima Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak untuk 2 tahun terakhir. Itulah sedikit informasi terkait seleksi calon Ketua dan Anggota LPS periode 2025-2030 yang sedang berlangsung.
Sri Mulyani Ingatkan Calon DK LPS Pentingnya Setor SPT Pajak

Read Also
Recommendation for You

Saham Pop Mart Internasional mengalami penurunan lebih dari enam persen dalam perdagangan hari ini, meskipun…

Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) mengumumkan bahwa seluruh Badan Usaha Milik Negara…

Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, menegaskan bahwa upayanya dalam memberantas mafia pangan bukanlah untuk pencitraan belaka….

Polisi Indonesia mengungkap jaringan perdagangan bayi lintas negara yang diduga telah mengirim sedikitnya 14 bayi…