Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, menyoroti revisi undang-undang yang dianggapnya merampas kewenangan otonomi daerah, terutama di tingkat kabupaten dan kota. Menurutnya, perubahan tersebut berdampak pada kemampuan daerah dalam mengelola wilayah laut dan menanggapi masalah nelayan lokal. Masinton menekankan bahwa kehilangan kewenangan ini berdampak ketika nelayan tradisional menghadapi illegal fishing. Di mana sebelumnya daerah memiliki wewenang penegakan hukum di perairan, sekarang hanya memiliki peran sebagai penonton. Contohnya, pelaku illegal fishing seringkali melakukan modifikasi pada alat dan metode untuk menghindari pengawasan. Dampaknya, pemerintah kabupaten hanya bisa mengoordinasikan masalah tersebut kepada instansi yang berwenang, seperti dinas kelautan provinsi atau pihak pusat. Ini merupakan topik dialog antara Dina Gurning dan Bupati Tapanuli Tengah Sumatera Utara Masinton Pasaribu di Program Nation Hub CNBC Indonesia.
Bupati Masinton Soroti Maraknya Illegal Fishing di Daerah Tersebut

Read Also
Recommendation for You

Kondisi di Timur Tengah kembali memanas ketika kelompok pemberontak Houthi menembakkan rudal ke arah Israel….

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengomentari ketidakstabilan kondisi global yang semakin meningkat, terutama setelah ancaman penambahan…

Data Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilaporkan sekarang ini mengacu pada satu pintu, yaitu data…

Pada semester II tahun 2025, Pemerintah menyoroti sejumlah risiko yang dapat mengganggu stabilitas ekonomi Indonesia….

Para pemimpin negara-negara BRICS menegaskan sikap tegas mereka dalam KTT di Rio de Janeiro, Brasil,…