Pada Kamis, Polda Metro Jaya memastikan telah memeriksa ayudan Presiden RI ke-7, Joko Widodo, terkait laporan mengenai tuduhan ijazah palsu. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa ajudan Presiden, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah, telah memenuhi panggilan pada hari Kamis. Syarif datang ke Polda Metro Jaya ditemani oleh dua kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan dan Andre Pasaribu. Polisi telah memeriksa 49 saksi dalam rangka penyelidikan kasus ini, termasuk para saksi yang mengetahui dan melihat peristiwa tersebut serta terlapor. Ini merupakan langkah penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian terkait kasus tuduhan ijazah palsu yang melibatkan Presiden Jokowi.
Penjelasan Kasus Ijazah Palsu Ajudan Jokowi: Penyelidikan Terbaru

Read Also
Recommendation for You

BNPP Provinsi DKI Jakarta berhasil menangkap tujuh tersangka pengedar narkotika dari jaringan Aceh dan Madura…

Rencana tawuran antara seratus remaja di kawasan Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur pada Rabu merupakan…

Kepolisian Jakarta Timur berhasil menangkap sebanyak 36 remaja yang diamankan karena hendak melakukan tawuran di…

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNPP) DKI Jakarta telah berhasil menangkap seorang ibu dan anak asal…

Kasus pembunuhan di Tanah Abang, Jakarta Pusat, terungkap memiliki motif dendam yang dipicu oleh aksi…