Remaja yang terlibat dalam tawuran di pintu Tol Kebon Nanas, Jakarta Timur, telah membuang senjata tajamnya di dekat tembok rel kereta api setelah kejadian tragis yang menyebabkan salah satu individu tewas. Pelaku, yang diidentifikasi sebagai FA (18), bersama teman-temannya, membuang senjata tajam tersebut di semak-semak pinggir rel kereta api setelah perbuatan mereka.
Senjata tajam yang digunakan oleh FA disebut-sebut sebagai cocor bebek (corbek) dengan panjang sekitar 120 cm. Dalam insiden tersebut, korban A (18) telah menyerang FA, namun disebat oleh pelaku yang mengakibatkan luka pada siku tangan korban. FA kemudian membalas dengan mengayunkan corbek ke leher korban, menyebabkan luka yang fatal yang berujung pada kematian korban.
Setelah membuang senjata tajam, pelaku dan teman-temannya mengumpul di depan rumah sakit dan kemudian pergi ke daerah Puncak, Bogor. Meskipun demikian, pihak kepolisian masih terus melakukan pencarian terhadap senjata tajam yang digunakan dalam insiden tersebut. Pelaku yang ditangkap di rumah pamannya di Tangerang dihadapkan pada Pasal 338 dan Pasal 351 atas perbuatannya, dengan ancaman hukuman penjara. Saat ini, kepolisian masih memburu senjata tajam yang digunakan dalam kasus tersebut.