Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan sedang melakukan pelacakan terhadap dua warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam kasus menghipnotis pegawai kasir kedai kuliner di Cilandak. Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Prihatno Juniardi menjelaskan bahwa pihaknya masih dalam proses penyelidikan dan meminta bantuan masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui keberadaan WNA tersebut.
Kasus ini sedang diselidiki oleh pihak kepolisian setelah video viral di media sosial @jakartaselatan24jam menunjukkan dua orang WNA yang diduga melakukan aksi hipnotis untuk mencuri uang di kedai kuliner di Cilandak. Dalam video tersebut terlihat sepasang suami istri yang menggunakan trik hipnotis untuk mengelabui kasir.
Tindakan curang ini terekam dalam rekaman CCTV dan berakibat pada kerugian sekitar Rp1 juta. Korban telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Cilandak untuk dilakukan investigasi lebih lanjut. Imigrasi dan kepolisian terus bekerja sama untuk mengungkap kasus ini demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Jakarta Selatan.