Polres Metro Jakarta Timur telah berhasil mengembalikan enam unit motor curian kepada pemiliknya setelah melakukan penggerebekan di sebuah gudang di Matraman, Jakarta Timur. Dalam penggerebekan tersebut, ditemukan total 12 unit kendaraan bermotor, di mana enam di antaranya dikembalikan kepada korban yang tidak membuat laporan kehilangan ke polisi. Sementara dua unit motor lainnya dijadikan barang bukti karena telah dilaporkan oleh korbannya.
Hingga saat ini, polisi masih mencari keberadaan pemilik asli dari empat motor lainnya agar dapat dikembalikan. Salah satu korban, Deddy Romansyah, yang mengalami kehilangan motor pada saat melaksanakan sholat Jumat, mengucapkan terima kasih kepada Polres Metro Jakarta Timur atas pengembalian motor tersebut. Saat pengembalian motor dilakukan, korban lainnya, Nindi, juga menyatakan rasa terima kasih kepada polisi dan berharap agar kejadian curian motor ini menjadi pelajaran untuk masyarakat agar lebih berhati-hati.
Empat tersangka eksekutor pencurian motor telah ditetapkan dalam kasus tersebut, di mana masing-masing mendapatkan dakwaan sesuai hukum yang berlaku. Kasus pencurian kendaraan bermotor ini disebabkan oleh tiga laporan polisi yang masuk sejak akhir Agustus hingga pertengahan September 2025. Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi tentang pencurian sepeda motor yang dilengkapi dengan GPS aktif, yang menjadi petunjuk bagi tim untuk menemukan lokasi kejadian tersebut.
Kelima pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut berhasil diamankan bersama dengan barang bukti berupa motor hasil curian, BPKB, STNK, rekaman CCTV, senjata api rakitan, senjata mainan, dan senjata tajam. Kontrakan yang digunakan oleh pelaku seolah-olah merupakan bengkel di tempat kejadian perkara. Keseluruhan kasus ini merupakan bentuk kerjasama yang solid antara Polres Metro Jakarta Timur dan korban untuk mengembalikan motor-motor curian kepada pemiliknya.