Pelayanan publik yang baik akan terlaksana jika aparatur sipil negara (ASN), terutama guru, dosen, tenaga kesehatan (nakes), dan penyuluh, serta anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (POLRI), dan pejabat negara berada dalam kondisi sejahtera. Oleh karena itu, pendapatan mereka perlu ditingkatkan secara layak. Kebijakan penggajian diarahkan pada upah minimum provinsi (UMP) dengan rentang gaji tertinggi mengacu pada jabatan profesional, meski pelaksanaannya dilakukan bertahap sesuai dengan kemampuan keuangan negara. Kebijakan rekrutmen diarahkan pada sistem berbasis meritokrasi.
Home
prabowo
Kenaikan Gaji untuk ASN, TNI/POLRI, dan Pejabat Negara (Guru, Dosen, Tenaga Kesehatan, dan Penyuluh)
Kenaikan Gaji untuk ASN, TNI/POLRI, dan Pejabat Negara (Guru, Dosen, Tenaga Kesehatan, dan Penyuluh)
Recommendation for You
Presiden RI terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto dinilai akan membawa Indonesia lebih memiliki pengaruh besar di…
Prabowo Subianto, yang terpilih sebagai Presiden RI untuk periode 2024-2029, diyakini akan membawa Indonesia ke…
Jakarta — Indonesia’s president-elect for the 2024-2029 term, Prabowo Subianto, is anticipated to significantly elevate…
Manila — President-elect of Indonesia and current Minister of Defense, Prabowo Subianto, paid a working…
Former President of Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), paid a visit to President-elect Prabowo Subianto…