Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) mengomentari rencana pemerintah untuk memberikan Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada Organisasi Masyarakat (Ormas) keagamaan di Indonesia.
Sekretaris Jenderal Perhapi, Resvani, menekankan pentingnya hati-hati dalam pengelolaan sumber daya alam yang tidak terbarukan dalam sektor pertambangan. Dia juga menyoroti karakteristik unik sektor pertambangan yang membutuhkan modal besar dan padat teknologi serta tenaga kerja.
Resvani mengingatkan bahwa pengelolaan sektor pertambangan harus dilakukan dengan cermat untuk mencegah kerugian dan kecelakaan. Dia meragukan kemampuan Ormas keagamaan dalam mengelola IUP tambang dengan efektif, mengingat kompleksitas dan risiko yang terlibat.
Rencana pemerintah untuk memberikan IUP kepada Ormas keagamaan, seperti NU, Muhammadiyah, dan organisasi keagamaan lainnya, disambut beragam. Bahlil Lahadalia, Menteri Investasi/ Kepala BKPM, berpendapat bahwa Ormas keagamaan berperan penting dalam sejarah Indonesia dan layak mendapat perhatian.
Namun, ada yang meragukan kemampuan Ormas keagamaan dalam mengelola sektor pertambangan dengan baik. Sebelum memberikan IUP, perlu dipertimbangkan apakah Ormas keagamaan memiliki kompetensi dan kapasitas yang memadai untuk tugas tersebut.
Dalam konferensi persnya, Bahlil menyoroti peran para tokoh agama dalam sejarah Indonesia serta keterlibatan mereka dalam membantu pemerintah dalam situasi sulit. Namun, ia juga menegaskan perlunya kehati-hatian dalam memberikan IUP dan menyerukan pendekatan yang bijaksana dalam menangani masalah ini.
Sebelum mengambil keputusan terkait pemberian IUP kepada Ormas keagamaan, diperlukan evaluasi menyeluruh untuk memastikan keberlanjutan dan keselamatan dalam pengelolaan sektor pertambangan.