portal berita online terbaik di indonesia
Berita  

Elon Musk Digugat karena Diduga Jual Saham Secara Ilegal Senilai Rp122 T

Elon Musk Digugat karena Diduga Jual Saham Secara Ilegal Senilai Rp122 T

Jakarta, CNBC Indonesia – Pemegang saham Tesla mengajukan gugatan terhadap CEO Elon Musk atas dugaan penjualan saham ilegal atau insider trading pada tahun 2022. Musk telah menjual saham Tesla dengan nilai lebih dari USD 7,5 miliar atau sekitar Rp 121,6 triliun. Informasi lebih lanjut dapat disaksikan dalam program Evening Up CNBC Indonesia pada hari Senin, 03 Juni 2024.

Saksikan siaran langsung program-program CNBC Indonesia TV lainnya di sini.