portal berita online terbaik di indonesia

Ajak Mahasiswa Fisip UI untuk Memahami Isu Keamanan Nasional dan Hak-Hak Sipil

DHI FISIP UI Mendorong Mahasiswa untuk Memahami Lebih Lanjut Isu Keamanan Nasional dan Hak Asasi Sipil

Departemen Ilmu Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (DHI Fisip UI) mengadakan seminar dengan tema “Mencari Titik Tengah Demokrasi: Antara Keamanan Nasional dan Kebebasan Sipil” pada Kamis (30/5).

Seminar ini membahas isu spyware dalam konteks keamanan nasional dan kebebasan sipil yang sedang hangat diperbincangkan. Baru-baru ini, laporan dari Amnesty International menyoroti penggunaan spyware oleh pemerintah Indonesia yang diduga dibeli dari Israel.

Laporan tersebut menyebutkan bahwa penggunaan spyware tersebut mengancam kebebasan sipil dan menunjukkan pelanggaran terhadap hak asasi manusia di Indonesia.

Seminar ini diadakan di Auditorium Ilmu Komunikasi dan dipandu oleh Broto Wardoyo, dosen di Departemen Hubungan Internasional Fisip UI, serta dihadiri oleh beberapa pembicara terkemuka yang memberikan wawasan mendalam tentang topik yang dibahas.

Ketua Departemen Hubungan Internasional Fisip UI, Asra Virgianita, mengapresiasi diselenggarakannya seminar tersebut dan mendorong para peserta, khususnya mahasiswa, untuk aktif dalam memperluas pemahaman tentang isu keamanan nasional dan hak asasi sipil.

“Kampus sebagai tempat pendidikan harus mengedukasi masyarakat agar mampu melihat isu-isu dari berbagai sudut pandang untuk memperoleh pemahaman yang seimbang,” kata Asra.

“Apakah spyware benar-benar hanya merugikan hak-hak sipil tanpa mempertimbangkan kepentingan lain seperti keamanan nasional yang juga dapat terkait dengan teknologi tersebut,” tambahnya.

Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN RI, Sulistyo, menjelaskan tentang perlindungan data dan kebijakan lokalisasi data yang sebaiknya diterapkan di Indonesia.

Sulistyo juga membahas prediksi ancaman siber tahun 2024, termasuk ransomware, serta pentingnya regulasi yang lebih kuat dan kesadaran institusi untuk mematuhi rekomendasi pihak berwenang seperti BSSN guna mencegah kebocoran data.

“Ancaman terhadap data dapat dibagi menjadi tiga bentuk utama: Data Dicari, Data Diberi, dan Data Dicuri yang dilakukan oleh penjahat cyber, yang menyasar orang-orang dengan nilai strategis,” katanya.

“Dalam konteks ini, spyware atau penyadapan terkait dengan pencurian data yang memiliki potensi penyalahgunaan yang sangat kecil,” tambahnya.

Acara juga dihadiri oleh Wakil Kepala Densus 88 AT Polri, Brigjen. Pol. I Made Astawa; Pemimpin Redaksi GTV sekaligus Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Herik Kurniawan; Peneliti di The Habibie Center, Mabda Haerunnisa Fajrilla Sidiq; Ketua Program Studi Kajian Ketahanan Nasional SKSG UI, J. Simon Runturambi; serta dosen Keamanan Internasional, Program Studi Ilmu Hubungan Internasional FISIP UI, Ali Abdullah Wibisono.

Di era digital, sektor swasta berperan penting sebagai penyedia jasa atau broker aplikasi penyadapan. Penyadapan harus dilakukan secara transparan dan akuntabel, dengan pertimbangan etika, tujuan, ancaman, dan kewenangan lembaga yang mengambil keputusan.

Seluruh pembicara memberikan wawasan tentang bagaimana menemukan keseimbangan antara keamanan nasional dan kebebasan sipil di era digital. Masyarakat pun harus berperan dalam menjaga keseimbangan tersebut dan mengawasi kebijakan keamanan siber untuk memastikan keseimbangan antara keamanan nasional dan kebebasan sipil.

Sumber: https://www.rmoljabar.id/dhi-fisip-ui-ajak-mahasiswa-pahami-isu-keamanan-nasional-dan-hak-hak-sipil

Source link