portal berita online terbaik di indonesia
Berita  

Mahkamah Internasional Menyerukan Israel untuk Mundur dari Palestina

Mahkamah Internasional Menyerukan Israel untuk Mundur dari Palestina

Mahkamah Internasional atau International Court Justice (ICJ) menyatakan bahwa pendudukan Israel atas wilayah dan pemukiman Palestina merupakan tindakan ilegal dan harus segera ditarik. Informasi lebih lanjut dapat dilihat dalam program Squawk Box CNBC Indonesia (Senin, 22/07/2024).

Exit mobile version