Peraturan Pemerintah (PP) nomor 28 tahun 2024 yang mengancam industri rokok, membuat 6 juta pekerja terancam. PP tersebut dapat mengakibatkan dampak yang signifikan bagi industri rokok di Indonesia, sehingga menyebabkan banyak pekerja kehilangan pekerjaan mereka. Para pekerja di sektor ini harus siap menghadapi potensi penurunan produksi dan peningkatan biaya produksi akibat dari implementasi PP tersebut. Semua pihak harus bekerja sama untuk mencari solusi terbaik guna mengatasi dampak negatif yang ditimbulkan oleh kebijakan tersebut.
Home
Berita
Video: Regulasi PP 28/2024 Menjadi Ancaman bagi Industri Rokok dan Mengancam 6 Juta Pekerja
Video: Regulasi PP 28/2024 Menjadi Ancaman bagi Industri Rokok dan Mengancam 6 Juta Pekerja
Read Also
Recommendation for You
Jakarta, CNBC Indonesia – Jumlah anggaran untuk subsidi di tahun pertama pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming…
Jakarta, CNBC Indonesia – Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan…
Timur Tengah semakin mencekam. Situasi semakin tidak kondusif setelah ledakan massal besar-besaran mengakibatkan 3.000 alat…
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengibaratkan potensi Energi Baru dan Terbarukan…
Jakarta, CNBC Indonesia – Sebuah ledakan mengguncang salah satu pangkalan militer strategis Rusia di wilayah…