Pada hari Kamis, Kepolisian mengungkap kasus pencurian di Halte Transjakarta Rasuna Said, Jakarta Selatan. Para pelaku bekerja sama dengan modus estafet atau “lempar bola” untuk mencuri barang milik korban. Salah satu pelaku berhasil ditangkap di Halte Karet Sudirman. Kejadian terjadi pada Selasa di halte yang sama, dimana pelaku membuka resleting tas korban dan mengambil dua unit ponsel. Polisi menyebut modus operandi para pelaku terencana dan unik, dengan pembagian tugas di antara mereka. Barang hasil curian kemudian dijual oleh pelaku yang berperan sebagai penadah. Korban membuat laporan polisi setelah menyadari kehilangan barangnya. Satu pelaku berhasil ditangkap dengan satu unit ponsel curian, dan mengungkap keterlibatan tiga rekannya. Dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Para pelaku terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Polisi mengapresiasi kerja sama masyarakat dalam penangkapan pelaku dan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama di tempat umum seperti halte dan stasiun. Kegiatan ini sejalan dengan program “Jaga Jakarta” yang diinisiasi oleh Kapolda Metro Jaya dan ditindaklanjuti oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan.
Polisi Ungkap Pencurian di Halte Rasuna Said: Modus Lempar Bola

Read Also
Recommendation for You

Polres Metro Jakarta Pusat menggelar patroli gabungan dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat…

Polres Metro Jakarta Utara dan Polsek Cilincing berhasil menangkap seorang pria berinisial AS (37) karena…

Korban MY (19) ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar indekos di Kalibaru, Cilincing setelah dituduh…

Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Barat sedang meningkatkan upaya patroli keliling dalam rangka menjaga…

Polisi menangkap seorang pria berinisial MA (29) yang sengaja membakar rumah kontrakan di Jalan Borobudur,…