Polisi Ungkap Pencurian di Halte Rasuna Said: Modus Lempar Bola

Pada hari Kamis, Kepolisian mengungkap kasus pencurian di Halte Transjakarta Rasuna Said, Jakarta Selatan. Para pelaku bekerja sama dengan modus estafet atau “lempar bola” untuk mencuri barang milik korban. Salah satu pelaku berhasil ditangkap di Halte Karet Sudirman. Kejadian terjadi pada Selasa di halte yang sama, dimana pelaku membuka resleting tas korban dan mengambil dua unit ponsel. Polisi menyebut modus operandi para pelaku terencana dan unik, dengan pembagian tugas di antara mereka. Barang hasil curian kemudian dijual oleh pelaku yang berperan sebagai penadah. Korban membuat laporan polisi setelah menyadari kehilangan barangnya. Satu pelaku berhasil ditangkap dengan satu unit ponsel curian, dan mengungkap keterlibatan tiga rekannya. Dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Para pelaku terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Polisi mengapresiasi kerja sama masyarakat dalam penangkapan pelaku dan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama di tempat umum seperti halte dan stasiun. Kegiatan ini sejalan dengan program “Jaga Jakarta” yang diinisiasi oleh Kapolda Metro Jaya dan ditindaklanjuti oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan.

Source link

Exit mobile version