Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Barat sedang menyelidiki dua indekos di lingkungan RW 01, Tanjung Duren Utara, Grogol Petamburan yang diduga menjadi tempat prostitusi terselubung. Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Agus Irwanto, mengatakan bahwa pihaknya telah mengunjungi kedua indekos tersebut untuk mengambil keterangan dari penjaga. Dalam inspeksi tersebut, ditemukan bahwa salah satu indekos memiliki 20 kamar dengan 13 di antaranya telah terisi, sedangkan indekos lainnya memiliki lima kamar dengan empat di antaranya terisi.
Agus menyatakan bahwa pihaknya juga mengkonfirmasi status perizinan tempat usaha tersebut, namun tidak berhasil bertemu dengan pemilik. Satpol PP Jakarta Barat berencana memanggil kedua pemilik indekos untuk klarifikasi lebih lanjut, dan jika tidak dapat menunjukkan izin yang sah, akan diberikan sanksi berupa sidang tindak pidana ringan. Edison Butar Butar, Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Satpol PP Jakarta Barat, menegaskan bahwa kasus prostitusi di dua indekos tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan berdasarkan laporan dari masyarakat. Satpol PP Jakarta Barat bersiap untuk mengambil langkah lebih lanjut setelah penyelidikan selesai.
Keseluruhan proses selidik ini dilakukan untuk menegakkan aturan dan memberantas praktik prostitusi yang meresahkan. Dengan demikian, Satpol PP Jakarta Barat bersama dengan pihak terkait akan terus memantau dan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggar hukum di lingkungan sekitar. Selain itu, sinergi antara instansi terkait diharapkan dapat menguatkan penegakan hukum dan memberikan perlindungan kepada masyarakat.