Jakarta, CNBC Indonesia – Petugas Imigrasi kelas II Entikong Kalimantan Barat berhasil mencegah buronan bos Texmaco, Marimutu Sinivasan, untuk kabur ke Kuching, Malaysia melalui jalur darat pada hari Minggu (08/09/2024) yang lalu. Marimutu Sinivasan, yang merupakan obligor BLBI, ditangkap karena masuk dalam daftar cegah dan tangkal atau cekal berdasarkan permintaan Kementerian Keuangan.
Informasi lebih lanjut dapat ditemukan dalam program Power Lunch CNBC Indonesia (Selasa, 10/09/2024).