portal berita online terbaik di indonesia

Kapolda Riau Bongkar Peredaran 107 Kg Sabu, Kampung Narkoba Dikepung!

Pekanbaru – Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal mengumumkan penangkapan 107 Kg sabu dan lebih dari 2 ribu ekstasi selama Ramadan 2024 ini. Kapolda menginstruksikan untuk membersihkan kampung narkoba secara total.

Pengumuman penangkapan dilakukan di halaman Polda Riau Jalan Pattimura. Direktur Narkoba Kombes Manang Soebeti, Kepala BNNK Pekanbaru Kombes Berliando, Kabid Humas Kombes Herry, dan sejumlah pejabat di Riau turut hadir.

Irjen Iqbal menyatakan bahwa penangkapan kasus kali ini tidak lepas dari operasi Direktorat Narkoba dan Satnarkoba Polres di Polda Riau, terutama selama bulan Ramadan.

“Sebelum Ramadan, saya telah memerintahkan Operasi Tertib Ramadan yang ditingkatkan. Tujuannya adalah agar bulan yang penuh rahmat ini bersih dari narkoba dan hal-hal yang tidak diinginkan, semua mesin bekerja,” ujar Irjen Iqbal, pada Jumat (5/4/2024).

Dalam operasi pembersihan narkoba, tim berhasil menggagalkan peredaran 107 Kg sabu dan ekstasi. Semua penangkapan dilakukan oleh jajaran Polda Riau.

“Iini melibatkan 8 kasus dengan 17 tersangka. Total barang bukti yang dipamerkan ada 107,7 Kg sabu, 2.736 butir ekstasi, dan ganja sekitar 200 gram,” kata Irjen Iqbal.

Dengan tegas, Iqbal menegaskan bahwa akan terus bertindak tegas terhadap peredaran narkoba, khususnya jika pelaku menimbulkan ancaman terhadap petugas dan masyarakat di lokasi penangkapan.

“Tidak ada ampun bagi para pengedar narkoba, jika membahayakan nyawa petugas, saya perintahkan tindakan tegas, bahkan sampai harus mematikan. Ketika ada ancaman, kita berhak untuk menghentikan mereka,” tegas Iqbal.

Selama Ramadan, Iqbal meminta seluruh personel untuk siaga dan hadir di tengah-tengah masyarakat. Mereka juga diminta untuk melakukan sosialisasi dan meyakinkan masyarakat agar tidak tergoda oleh narkoba.

“Khusus untuk narkoba, kita pastikan tidak ada peredaran narkoba. Jika ada kampung narkoba, kita harus membersihkannya, tidak boleh ada kampung narkoba karena hal ini akan membuat kita malu,” kata Iqbal.

Sementara itu, Direktur Narkoba Polda Riau Manang Soebeti menyebutkan bahwa pihaknya berhasil membongkar jaringan Iwan Kota di Pekanbaru. Iwan Kota, yang dikenal dengan nama Ice, menjadi pemasok narkoba di Pangeran Hidayat dan Jalan Agus Salim.

“Seiring dengan arahan Kapolda, kerjasama antar stakeholder akhirnya berhasil membongkar jaringan ini dan menangkap pemasok utama di Pangeran Hidayat serta pengedar utama di Jalan Agus Salim, yang bernama Ice atau Iwan Kota,” kata Manang.

Dari Iwan Kota, polisi berhasil menyita 10 Kg sabu dan uang tunai sebesar Rp 200 juta. Selain itu, terdapat transaksi miliaran rupiah dari penjualan barang haram asal Malaysia tersebut.

“Dari Iwan, ditemukan 10 Kg sabu, uang Rp 200 juta dan total transaksi mencapai lebih dari Rp 10 miliar hanya pada bulan Januari-Maret tahun ini. Namun, masih ada beberapa tersangka lain yang sedang kami kejar,” ungkap Manang yang didampingi oleh Kasubdit I AKBP Bobby Putra Subayang dan Kasubdit II Kompol Rian Fajri.

Sumber: https://www.detik.com/sumut/hukum-dan-kriminal/d-7279663/bongkar-peredaran-107-kg-sabu-kapolda-riau-kampung-narkoba-sikat/amp

Source link

Exit mobile version