BANDUNG, iNewsBandungRaya.id – Teknologi telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari masyarakat. Mulai dari perangkat pintar hingga aplikasi inovatif, teknologi memberikan kemudahan dan efisiensi dalam berbagai aspek kehidupan manusia.
Namun, seperti jenis inovasi dari perkembangan zaman lainnya, teknologi tentu juga memiliki tantangan yang perlu diatasi secara komprehensif.
Menurut World Economic Forum (WEF), inovasi teknologi harus mengutamakan kepentingan dan keamanan pengguna. Hal ini termasuk redressability, yang dapat diartikan sebagai kemampuan untuk mengatasi atau memperbaiki masalah yang muncul dalam konteks teknologi.
Redressability menjadi penting karena tanpa mekanisme yang efektif untuk menangani masalah, teknologi bisa menjadi sumber ketidaknyamanan, ketidakadilan, atau bahkan kerusakan bagi individu maupun masyarakat.
Menurut Ferga Aristama, Alumni Magister Ilmu Hubungan Internasional Universitas Indonesia, dua aspek penting dari redressability adalah keamanan data dan privasi pengguna. Dengan jumlah informasi yang disimpan dan dipertukarkan secara online yang semakin banyak, risiko pelanggaran data dan privasi juga semakin meningkat.
“Firma lokal seperti Phintraco Group dan radika karya utama menekankan perlindungan data pengguna dan ketersediaan mekanisme redressability jika terjadi pelanggaran,” kata Ferga dalam keterangannya pada Jumat (12/4/2024).
Ferga menekankan pentingnya redressability sebagai salah satu elemen utama yang harus diperhatikan oleh semua kalangan dalam perkembangan teknologi. Redressability merupakan langkah yang merepresentasikan kemajuan di era digital saat ini.
“Ada tiga langkah agar kita dapat meningkatkan redressability dalam teknologi. Pertama, perusahaan perlu memiliki kebijakan dan prosedur jelas untuk menangani keluhan dan masalah yang diajukan pengguna. Kedua, perusahaan juga harus terbuka terhadap umpan balik dari pengguna dan masyarakat umum, serta melakukan evaluasi dan perbaikan proaktif sesuai kebutuhan,” jelasnya.
Selain itu, penting bagi pemerintah dan badan regulasi untuk memainkan peran dalam meningkatkan redressability dalam teknologi. Mereka dapat menetapkan standar keamanan data, privasi, dan tanggung jawab sosial bagi perusahaan teknologi, serta menegakkan hukum untuk melindungi hak-hak pengguna dan memberikan sanksi kepada perusahaan yang melanggar aturan tersebut.