portal berita online terbaik di indonesia
Berita  

Bagi Hasil Migas Buat Investor Akan Diperbesar dengan Adanya Skema ‘New Gross Split’

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan rencananya untuk meluncurkan skema bagi hasil minyak (split) bagi investor atau Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) migas di Indonesia. Skema terbaru tersebut dikenal dengan ‘New Gross Split’ sebagai langkah untuk menarik investasi baru ke Indonesia.

Menurut Menteri Arifin, regulasi investasi yang menarik akan dibuat untuk investor asing ke depan. Aturan tersebut diharapkan lebih fleksibel daripada yang berlaku saat ini. Saat ini, aturan yang berlaku di industri migas di Indonesia dianggap masih kaku sehingga menyebabkan penurunan minat investasi. Menteri Arifin menilai bahwa fleksibilitas menjadi kunci untuk meningkatkan daya tarik investasi di Indonesia.

Dengan demikian, Indonesia berharap dapat menarik lebih banyak investor asing ke sektor migas dalam negeri. Jika regulasi investasi lebih fleksibel, diharapkan akan memudahkan investor asing untuk berinvestasi di Indonesia.

Exit mobile version