portal berita online terbaik di indonesia
Berita  

Menko PMK Memastikan Penambahan Iuran Pensiun Menjadi Beban Bagi Kelas Menengah

Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menilai bahwa program pensiun tambahan terlalu berat jika diterapkan saat ini mengingat menurunnya daya beli kelas menengah.

“Kita harus memperhatikan penurunan daya beli kelas menengah. Jika daya beli kelas menengah menurun dan ditambah dengan iuran pensiun, itu akan terlalu berat untuk saat ini,” ujar Muhadjir di Istana Negara.

Muhadjir mengungkapkan bahwa sebagai Menko PMK, dirinya berusaha untuk mencegah penurunan tersebut mencapai kelas paling bawah, yaitu kelas miskin dan sangat miskin. Namun, saat ini masih dapat ditahan pada level aspiring middle income/middle class.

Meskipun program pensiun ini penting untuk masa tua pekerja, namun Muhadjir menegaskan bahwa implementasinya saat ini terlalu berat. Dia menambahkan bahwa program jaminan hari tua seharusnya sudah mencukupi jika dijalankan dengan baik, namun saat ini masih terkendala oleh rendahnya gaji karyawan.

Pegawai saat ini sudah ditanggung dengan program Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan, yang mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kematian (JKM).

Ogi Prastomiyono dari Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun menyatakan bahwa penguatan program pensiun merupakan upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan hari tua, mengingat manfaat pensiun yang diterima pensiunan saat ini hanya sebesar 10%-15% dari penghasilan terakhir.

Standar Organisasi Ketenagakerjaan Nasional (ILO) menilai bahwa uang pensiun sebaiknya sebesar 40% dari penghasilan terakhir. Namun, hingga saat ini belum ada dana pensiun tambahan karena peraturan pemerintah terkait belum terbit, dan prosesnya harus melalui DPR.

Exit mobile version