Sosok Ahmad Dofiri: Bekas Wakapolri Menjadi Penasihat Presiden

Ahmad Dofiri dilantik sebagai Penasihat Khusus Presiden Prabowo Subianto untuk bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta Reformasi Kepolisian. Pelantikan ini terjadi pada Rabu (17/9) di Istana Negara, mengacu pada rekam jejak dan pengalaman Dofiri yang memenuhi syarat untuk posisi strategis tersebut. Hal ini sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 97/P Tahun 2025 yang mengatur pengangkatan posisi strategis dalam pemerintahan.

Profil Ahmad Dofiri menunjukkan bahwa dia lahir pada 4 Juni 1967 di Indramayu, Jawa Barat. Selama kariernya di kepolisian, Dofiri telah menempuh pendidikan dan meraih berbagai prestasi, termasuk predikat terbaik di Akademi Kepolisian. Selain itu, Dofiri juga memiliki beragam pendidikan lanjutan untuk memperdalam pengetahuan dan keterampilannya dalam bidang kepolisian.

Sebagai seorang yang memiliki rekam jejak karir yang cemerlang, Dofiri telah menduduki berbagai posisi strategis dalam kepolisian. Dedikasi dan komitmennya dalam melaksanakan tugas membuatnya menjadi teladan bagi rekan-rekannya. Beberapa posisi yang pernah dijabat oleh Dofiri antara lain Wakapolda Yogyakarta, Kapolda Yogyakarta, dan Kabaintelkam Polri.

Selain itu, peran penting Ahmad Dofiri juga terlihat dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang melibatkan oknum kepolisian Ferdy Sambo. Dofiri terlibat dalam proses penyelidikan dan menetapkan sanksi etik terhadap pelaku. Pada tahun 2025, Presiden Prabowo Subianto bahkan menganugerahkan pangkat Jenderal Kehormatan kepada Dofiri sebagai bentuk penghargaan atas dedikasinya selama bertahun-tahun.

Pemilihan Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden tidak hanya memberikan nilai tambah bagi pemerintahan di bidang keamanan dan intelijen, tetapi juga mengukuhkan kontribusi Dofiri dalam reformasi kepolisian Indonesia. Selain itu, Dofiri juga mendapat dukungan luas dari berbagai pihak atas penunjukannya sebagai Penasihat Khusus Presiden.

Source link

Exit mobile version