portal berita online terbaik di indonesia

KPU Pangandaran Menghapus 2 Calon Legislatif dari Daftar Calon Tetap

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangandaran telah mengeluarkan 2 calon legislatif (caleg) DPRD dari daftar calon tetap (DCT). Penghapusan tersebut dilakukan karena berbagai alasan.

Ketua KPU Pangandaran, Muhtadin, mengatakan bahwa dua caleg telah dicoret dari DCT di tengah masa kampanye Pemilu 2024 yang tinggal menghitung hari. “Ada beberapa alasan KPU untuk mencoret Caleg DPRD yang berasal dari partai yang berbeda,” kata Muhtadin, Selasa (23/1/2024).

Menurutnya, dua alasan proses pencoretan tersebut antara lain karena diberhentikan oleh partainya sendiri dan satu lagi karena meninggal dunia. “Pertama, yang dikeluarkan dari partainya berasal dari partai Demokrat, dan kedua, yang dicoret dari DCT karena almarhum dari partai Perindo,” ujarnya.

Menyikapi kondisi tersebut, KPU Pangandaran akan segera menerbitkan surat keputusan (SK) terbaru terkait perubahan daftar calon tetap pada Pemilu 2024. “Kami sedang dalam proses pembuatan SK perubahan daftar calon tetap untuk pelaksanaan Pemilu 2024, agar bisa segera diketahui,” katanya.

Muhtadin menambahkan bahwa kedua caleg yang dicoret dari KPU Kabupaten Pangandaran tidak dapat digantikan oleh orang lain. “Karena, setelah masuk DCT, tidak bisa diganti,” ujarnya.

Selain itu, Anggota yang mengundurkan diri dari pencalonan atau partainya tidak bisa lagi digantikan. “Hal yang sama berlaku untuk caleg yang mengundurkan diri, setelah DCT, tidak bisa lagi digantikan,” katanya.

Sumber: (link sumber)

Source link