Sosok Dewi Soekarno: Penemuan Menjanjikan

Dewi Soekarno, sebagai istri ke-6 dari Presiden RI Soekarno, saat ini kembali menarik perhatian publik setelah dijatuhi denda sebesar Rp3 Miliar oleh Pengadilan Buruh Jepang. Denda ini merupakan hasil dari kasus PHK karyawan di perusahaannya pada tahun 2021. Perusahaan kembali menuntut karyawan yang dinilai menghasut individu lain untuk tidak bekerja di kantor pada tahun 2022. Kasus ini bermula dari musim pandemi COVID-19, ketika Dewi pergi ke Indonesia untuk menghadiri pemakaman suami anaknya yang meninggal. Karyawan khawatir Dewi terinfeksi COVID-19 dan memutuskan untuk menghindari kontak dengannya dengan tidak datang ke kantor selama dua minggu. Dewi tidak menerima keputusan tersebut, dan dua karyawan dipecat karena dinilai menghasut karyawan lain. Setelah pemberhentian mereka, karyawan tersebut mengajukan tuntutan ke Pengadilan Buruh Jepang.
Tentang latar belakang Dewi, ia lahir di Tokyo pada 6 Februari 1940 dan memiliki minat di bidang seni dan sastra. Kehidupan Dewi dari keluarga yang sederhana di Tokyo hingga karirnya di industri seni dan pariwisata, dengan kecantikan dan penampilan yang mendukung, menarik perhatian publik. Dewi pertama kali bertemu dengan Presiden Soekarno pada tahun 1959, dan pada tahun 1962 mereka menikah. Dari pernikahan mereka, mereka memiliki seorang putri bernama Kartika Sari Dewi. Setelah Presiden Soekarno meninggal, Dewi tinggal di beberapa negara Eropa sebelum menetap kembali di Tokyo pada tahun 2008. Di Jepang, ia berhasil membangun bisnis kecantikan dan mendapatkan ketenaran sebagai juri di acara lomba kecantikan. Dewi Soekarno tetap menjadi sosok yang menarik perhatian publik, baik dari segi kontroversi maupun perjalanan hidupnya yang penuh prestasi.

Exit mobile version