Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran mengeluarkan dorongan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk segera melunasi utang Dana Bagi Hasil (DBH) kepada desa-desa. Utang sebesar Rp 92 Miliar sejak tahun 2018 diharapkan dapat segera terbayarkan dengan pembayaran per semester. Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, menyoroti pentingnya pembayaran utang DBH dalam perencanaan pengelolaan keuangan daerah. Ia menekankan bahwa prioritas pembayaran utang harus dikedepankan tidak hanya untuk pihak ketiga, tetapi juga untuk desa (DBH) dan utang kepada pegawai yang masih tertunda pembayarannya. Dengan pembayaran DBH yang tepat waktu, diharapkan desa-desa dapat segera menjalankan program pembangunan yang lebih efisien dan bermanfaat bagi warga desa. Keselarasan antara rencana pembangunan desa dan Pemkab juga merupakan hal yang sangat penting untuk ditekankan.
DPRD Pangandaran Dorong Pelunasan Utang Dana Desa

Read Also
Recommendation for You
Polemik terkait pemasangan Keramba Jaring Apung (KJA) di Pantai Timur Pangandaran terus menjadi perbincangan hangat….
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran menyelenggarakan Rapat Paripurna Istimewa menjelang peringatan Hari Ulang…
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran telah berhasil meraih peringkat terbaik ke-1 secara nasional…
Sri Rahayu, anggota DPRD Pangandaran yang telah menjabat selama tiga periode, menunjukkan optimisme dalam memperjuangkan…
Pada Kamis, 25 Juli 2024, DPRD Kabupaten Pangandaran menggelar Rapat Paripurna Tingkat I untuk menerima…