Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan Jakarta pada Minggu, 31 Agustus 2025. Sidang tersebut diadakan dalam situasi darurat politik dan sosial akibat gelombang demonstrasi menuntut evaluasi terhadap anggota DPR. Dalam rapat, disepakati langkah tegas seperti mencabut keanggotaan bagi anggota DPR kontroversial dan moratorium kunjungan kerja luar negeri mulai 1 September 2025 untuk memulihkan kepercayaan publik.
Presiden juga menekankan keterbukaan terhadap aspirasi masyarakat, dengan meminta kementerian dan lembaga membuka akses untuk masukan dari publik secara damai. Namun, aparat akan bertindak tegas terhadap aksi anarkis. Beberapa poin penting hasil rapat kabinet ini antara lain, Presiden meminta pimpinan partai politik untuk tindak tegas anggota DPR yang keliru, mempercepat dan transparan pemeriksaan kasus Affan, evaluasi tunjangan DPR, serta meminta semua kementerian/lembaga hingga DPR untuk membuka ruang aspirasi dan menjaga stabilitas nasional sebagai prioritas utama.
Presiden Prabowo Subianto menyoroti kepentingan persatuan diakhir arahannya, dengan harapan kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan semua pihak terus diperkuat untuk mewujudkan masa depan lebih baik, sejahtera, dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Melalui rapat tersebut, pemerintah menegaskan pentingnya stabilitas dalam menjaga kepercayaan publik dan mendorong pertumbuhan ekonomi di tengah situasi yang menantang.