Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) masih terus memburu provokator lain yang terlibat dalam aksi penjarahan rumah Anggota Komisi IX DPR (nonaktif) Surya Utama atau Uya Kuya di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, yang terjadi pada Sabtu (30/8) malam. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian sedang aktif melakukan pencarian terhadap provokator ini, termasuk berkomunikasi dengan tim siber untuk melacak pelaku yang menghasut massa melalui media sosial.
Sejauh ini, jumlah tersangka dalam kasus penjarahan rumah Uya Kuya mencapai 15 orang, namun penyidik terus bekerja keras untuk mengidentifikasi provokator yang diduga menjadi otak di balik aksi tersebut. Terkait pelibatan anak di bawah umur dalam kasus ini, Dicky menjelaskan bahwa proses hukum terhadap mereka masih menunggu keputusan dari pimpinan.
Pada kesempatan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur berhasil menangkap seorang terduga provokator yang diduga bertanggung jawab atas penjarahan rumah Uya Kuya. Terduga provokator tersebut tertangkap karena diduga menyebarkan ajakan melalui akun media sosial dan dari tangan pelaku, polisi menyita dua unit telepon genggam yang digunakan untuk mengoperasikan akun TikTok.
Hingga saat ini, Polres Metro Jakarta Timur telah menetapkan 15 tersangka dalam kasus penjarahan rumah Uya Kuya dan terus melakukan upaya penegakan hukum untuk mengungkap semua pihak yang terlibat dalam aksi tersebut.