Upaya Polres Jakarta Timur Pulihkan Psikis Anak Korban Pencabulan

Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur sedang memberikan perhatian khusus dalam pemulihan psikologis seorang anak yang menjadi korban pencabulan oleh pamannya sendiri di Munjul, Cilangkap, Jakarta Timur. Dalam hal ini, AKP Sri Yatmini dari PPA Polres Metro Jakarta Timur menegaskan bahwa korban telah mendapatkan perlindungan dan layanan psikologi pendampingan. Proses pendampingan dilakukan dengan intensif, termasuk memberikan layanan konseling, pendampingan psikologi, dan penelitian sosial.

Sri Yatmini juga mengingatkan bahwa ancaman dari predator seksual seringkali berasal dari lingkungan terdekat, sehingga penting bagi orang tua untuk lebih waspada dan melindungi anak-anak mereka. Meskipun pelaku telah ditahan, fokus utama kepolisian adalah memastikan pemulihan korban agar bisa kembali ke kehidupan normal. Polres Metro Jakarta Timur menegaskan bahwa tidak akan ada ruang bagi predator atau pelaku kekerasan seksual terhadap anak di wilayah Jakarta Timur.

Sebelumnya, seorang pria berinisial JP ditangkap karena telah mencabuli keponakannya sendiri sejak Maret hingga September 2025. Modus operandi pelaku adalah memberikan uang kepada korban setiap kali melakukan tindakan tersebut. Barang bukti berupa pakaian pelaku dan korban telah disita oleh Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur, dan pelaku dijerat dengan Pasal 76D Juncto Pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak. Pelaku juga akan dihukum tambahan sepertiga dari hukuman pokok karena hubungannya sebagai paman korban. Hal ini menjadi peringatan bagi semua orang untuk lebih waspada terhadap potensi kekerasan seksual, serta pentingnya peran polisi dalam menindak tegas kasus serupa.

Source link

Exit mobile version